PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Istilah
“paradigma” pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan terutama dalam
kaitannya dengan filsafatilmu pengetahuan. Secara terminologis tokoh yang
mengembangkan istilah tersebut dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas S.
Khun dalam bukunya yang berjudul The Structure of Scientific Revolution (1970:
49). Inti sari pengertian paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan
asumsi-asumsi teoritis yang umum merupakan (merupakan suatu suatu sumber
nilai), sehingga merupakan suatu sumber hukum-hukum metode, serta penerapan
dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter
ilmu pengetahuan itu sendiri.
Dalam
masalah yang populer, istilah paradigma berkembang menjadi terminologi yang
mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka pikir, orentasi dasar,
sumber asas serta tujuan dari suatu perkembangan, perubahan serta suatu proses
dari suatu bidang tertentu termasuk dalam reformasi maupun pula mencakup
pendidikan, bahkan pula dalam bidang
pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila
sebagai paradigma dan sekaligus filsafat yang dianut negara dan bangsa
Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting dan vital dalam menentukan jati
diri dan acuan hidup yang dianut oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Pancasila nantinya juga sangat menentukan sikap bangsa Indonesia
dalam peranannya di dunia Internasional. Menentukan sikap-sikap paling tepat
yang harus diambil bangsa Indonesia untuk ikut serta berperan dalam dunia
Internasional tanpa harus menghilangkan jati diri Indonesia itu sendiri dengan
menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam berhubungan dengan dunia
Internasional.
1.2
Rumusan
Masalah
1).
Apakah yang dimaksud dengan Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan?
2). Apa peranan Indonesia dalam dunia
Internasional?
1.3
Tujuan
Masalah
1).Mengetahui apa yang dimaksud dengan
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan.
2).
Mengetahui peranan Indonesia dalam dunia Internasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Tujuan
dari negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi ” Melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia”, hal ini merupakan tujuan
negara hukum formal, adapun rumusan “ Memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini merupakan tujuan negara hukum material
yang secara keseluruhan sebagai tujuan negara khusus atau nasional. Adapun
tujuan umum atau Internasional adalah “ Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Hal inipun
diwujudkan oleh Indonesia dalam tata pergaulan masyarakat Internasional.
Konsekuensinya
dalam realisasi pembangunan nasional pada berbagai bidang untuk mewujudkan
peningkatan harkat dan martabat manusia secara konsisten berdasarkan pada
nilai-nilai hakikat kodrat manusia tersebut. Maka pembangunan nasional harus
meliputi aspek jiwa (rokhani) yang mencakup akal rasa dan kehendak, aspek raga
(jasmani), aspek individu, aspek makhluk sosial, aspek pribadi dan juga aspek
kehidupan Ketuhanannya. Kemudian pada gilirannya dijabarkan dalam berbagai
bidang pembangunan yang mencakup politik, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial,
budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang dalam kehidupan beragama.
Karena kemampuan mencakup semua bidang kehidupan inilah yang membuat Pancasila
menjadi salah satu Paradigma yang paling fleksibel dan tepat diterapkan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, karena juga merupakan refleksi
dari jati diri bangsa Indonesia itu sendiri.
1). Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan IPTEK
Ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia. unsur
jiwa (rohani) manusia meliputi aspek akal, rasa, dan kehendak. akal merupakan potensi
rohaniah manusia dalam hubungan dengan intelektualitas, rasa dalam bidang
estetis, dan kehendak dalam bidang moral (etika).
Tujuan esensial dari IPTEK adalah
demi kesejahteraan umat manusia, sehingga IPTEK pada hakikatnya tidak bebas
nilai, namun terikat oleh nilai.
2.) Pancasila sebagai
Paradigma Pembangunan POLEKSOSBUDHANKAM
Pembangunan pada hakikatnya
merupakan suatu realisasi praksis untuk mencapai tujuan bangsa. adapun
pembangunan ddirinci dalam berbagai macam bidang, antara lain: politik,
ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan
keamanan nasional. oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi
pembangunan POLEKOSBUDHANKAM.
3.) Pancasila Sebagai
Paradigma Pembangunan Kehidupan Beragama
Pancasila sebagai
paradigma pembangunan kehidupan beragama merupakan suatu tugas berat bagi
bangsa Indonesia untuk mengembalikan susasana kehidupan beragama yang penuh
perdamaian, saling menghargai, saling menghormati dan saling mencintai sebagai
sesama umat manusia yang beradab.
2.2) Peranan Indonesia
Dalam Dunia Internasional Ditinjau Dari Pnacasila Sebagai Paradigma Kehidupan Berbangsa
dan Benegara
Salah satu peran penting Indonesia dalam rangka
mempertahankan dan menjaga stabilitas regional adalah dengan berpartisipasi
aktif di ASEAN dalam Asean Regional Forum (ARF), East Asia Summit
(EAS) serta secara berkesinambungan meningkatkan hubungan kerja sama di
berbagai bidang dengan egara-negara di kawasan Pasifik Selatan. Dalam setiap
partisipasinya, Indonesia selalu menekankan dan memprioritaskan cara-cara damai
(confidence building measures) dalam menyelesaikan segala macam bentuk
konflik yang terjadi dengan tetap berpegang teguh pada prinsip politik luar
negeri bebas aktif dan secara konsisten terus mendukung setiap usaha menjaga
perdamaian di kawasan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penghormatan
terhadap integritas wilayah dan kedaulatan negara.
Sebelumnya telah disebutkan bahwa ASEAN merupakan pilar
utama bagi politik luar negeri Indonesia. Itu artinya bahwa ASEAN berfungsi
sebagai kendaraan utama bagi Indonesia untuk melaksanakan hubungan luar negeri
atau kerja sama egara-negara kawasan Asia Tenggara dalam rangka pencapaian
tujuan nasional. Melalui ASEAN, Indonesia juga dapat memproyeksikan norma
dasarnya –prinsip regional resilience and non-interference- terhadap
wilayah sekitar kawasan. Oleh karena itu, lingkungan yang kondusif dapat
diciptakan secara kolektif untuk kemajuan ekonomi bersama.
Walaupun terdapat perbedaan budaya, kondisi geografis,
sistem politik dan tingkat kesejahteraan, egara-negara anggota ASEAN telah
menunjukan kesamaan etikad dalam mengutamakan kerja sama untuk mencapai
keuntungan dan kemakmuran bersama. Berdasarkan hal ini, diplomasi luar negeri
Indonesia di era globalisasi harus dapat membangun dan memelihara kerja sama
yang lebih luas dan efektif untuk memperoleh kemajuan yang subtantif dalam penyelesaian
konflik dan integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan kondisi alamnya, kemampuan ekonomi dan kemauan
politiknya untuk bergabung dalam proses regional, Indonesia akan terus
memainkan peran strategis demi kemajuan dan terciptanya integrasi ASEAN.
Peranan Indonesia di Asia Tenggara diperkuat dengan partisipasinya untuk
menyelesaikan konflik di Kamboja dan Filipina Selatan serta ikut menjadi
anggota dalam pasukan perdamaian PBB. Indonesia juga memiliki inisiatif untuk
melaksanakan diplomasi kemanusiaan dan turut serta dalam proses pembentukan
Masyarakat Asia Timur.
Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur (East Asia Summit)
yang diadakan pada tanggal 14 Desember 2005 dihadiri oleh 10 negara ASEAN dan
enam egara kunci di kawasan yaitu Australia, China, India, Jepang, Korea
Selatan dan Selandia Baru dan telah menghasilkan kesepakatan bersama untuk
membangun suatu masyarakat regional Asia Timur. Kerjasama tersebut akan
ditingkatkan dengan tujuan strategis bersama untuk mendorong terbentuknya
perdamaian, stabilitas dan kemajuan ekonomi di kawasan.
ASEAN Regional Forum (ARF) yang dilahirkan sebagai
respon dari berakhirnya perang dingin yang menimbulkan ketidakpastian dalam
hubungan internasional, ditandatangani pada tahun 1995. ARF didirikan untuk
menjaga dan meningkatkan perdamaian dan keamanan di wilayah Asia-Pasifik
melalui tiga tahap yaitu: confidence building measures (CBM), preventive
diplomacy dan conflict resolution.
Dalam penanganan bencana tsunami di kawasan Samudera Hindia,
Pertemuan Tingkat Menteri ARF ke-12 telah menyepakati untuk diaktifkannya
kembali ARF Intersessional Meeting on Disaster Relief (ISM on DR)
yang sejak tahun 2000 sudah tidak aktif. Bagi Indonesia pengaktifan kembali ISM
on DR diharapkan mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Indonesia,
serta sekaligus untuk mengembangkan kemampuan dan kesiapan masyarakat dalam
menanggulangi bencana alam.
Pada pertemuan ARF CBMs on Regional Cooperation in
Maritime Security di Singapura, 2-4 Maret 2005, Indonesia menekankan bahwa
isu keamanan egarau di Selat Malaka harus dilihat secara komprehensif dimana
diperlukan kerja sama di bidang capacity building dan burden sharing
antara egara pantai dan egara-negara pengguna. Berkaitan dengan hal tersebut,
Indonesia bersama Jepang menjadi co-chairs dalam pertemuan ARF
Workshop on Capacity Building on Maritime Security di Tokyo, 19-20 Desember
2005.
Indonesia juga berperan aktif dalam pertemuan tahunan ARF Intersessional
Meeting on Counter Terrorism and Transnational Crimes (ISM CTTC) untuk
kegiatan pertukaran informasi intelijen dan peningkatan integritas dan keamanan
dokumen. Selanjutnya, Pada pertemuan ARF Seminar on Cyber Terrorism
di Cebu, Filipina, 3-5 Oktober 2005, Indonesia mengemukakan bahwa tanggapan
suatu egara terhadap ancaman cyber terrorism bisa beragam karena
perbedaan tingkat penguasaan dan pemanfaatan, serta ketergantungan pada
teknologi informasi dan tingkat kesadaran terhadap ancaman cyber terrorism.
Oleh karena itu. Indonesia terus mendorong peningkatan kapasitas, alih
teknologi, sosialisasi dan pertukaran informasi.
Memperkuat
hubungan dan kerjasama bilateral, regional dan internasional di segala bidang
dan meningkatkan prakarsa dan kontribusi Indonesia dalam pencapaian keamanan
dan perdamaian internasional serta memperkuat multilateralisme.
Untuk melaksanakan pembangunan nasional, Indonesia
memerlukan kondisi lingkungan regional dan internasional yang
kondusif. Untuk tujuan tersebut, Indonesia telah melakukan berbagai upaya
dalam memperkuat kerjasama bilateral, regional dan internasional dalam
pencapaian keamanan dan perdamaian internasional serta memperkuat
multilateralisme.
Dalam kerangka upaya-upaya mewujudkan perdamaian di Timur
Tengah, Indonesia tetap konsisten mendukung perjuangan bangsa Palestina
berdasarkan Resolusi DK-PBB No. 242 (1967) dan No. 338 (1973), yang menyebutkan
pengembalian tanpa syarat semua wilayah Arab yang diduduki Israel dan pengakuan
atas hak-hak sah rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, mendirikan
egara di atas tanah airnya sendiri dengan Al-Quds As-Sharif (Jerusalem) sebagai
ibukotanya serta prinsip “land for peace”. Indonesia selalu menyambut
baik upaya perdamaian yang sejalan dengan resolusi-resolusi yang telah
dikeluarkan oleh baik PBB maupun OKI, termasuk di antaranya Konferensi
Perdamaian Madrid (1991), Oslo (1993), Sharm Al Sheikh (1999), serta Peta Jalan
Perdamaian (Road Map) gagasan quartet AS, Russia, PBB dan UE yang
diharapkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Dalam kaitan ini, Indonesia mendukung senantiasa menyambut
baik upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah yang sejalan dengan
resolusi-resolusi yang telah dikeluarkan oleh PBB maupun OKI, termasuk di
antaranya Konferensi Perdamaian Madrid (1991), Oslo (1993), Sharm Al Sheikh
(1999) serta “Road Map for Peace” yang diprakarsai oleh Kwartet (AS, Russia,
PBB dan Uni Eropa) sehingga tercapai pembentukan egara Palestina yang merdeka.
Indonesia mengharap egara-negara pemrakarsa Road Map untuk terus
mengupayakan agar Road Map tersebut dilaksanakan oleh kedua egara,
Palestina-Israel.
Presiden Abdurahman Wahid pernah melakukan pertemuan dengan
Menteri Luar Negeri AS, Madelaine Albright dan
Ketua Sinagog Yahudi di AS, dalam rangka menjajagi kemungkinan Indonesia
berperan sebagai mediator penyelesaian damai konflik Arab – Israel. Namun, mendapatkan
masukan egarau dari Menlu AS, sementara Ketua Sinagog Yahudi hanya menyarankan
agar Pemerintah Indonesia menyosialisasikan kepada masyarakat muslim Indonesia
bahwa konflik tersebut bukan merupakan konflik antaragama. Di samping itu,
dalam masa pemerintahannya, Presiden Abdurahman Wahid telah melontarkan wacana
kemungkinan pemulihan hubungan perdagangan RI – Israel, namun mendapatkan
tantangan yang sangat keras dari masyarakat Indonesia.
Dalam rangka upaya mediasi penyelesaian konflik Palestina –
Israel, Indonesia mempertimbangkan untuk tidak hanya berbicara dengan Palestina
saja, namun juga dengan Israel dalam kapasitas informal dan low profile.
Dengan demikian, maka pertemuan informal Menlu RI dengan Menlu Israel
yang berlangsung di sela-sela Pertemuan Sidang PBB di New York bulan September
2005 lalu dilaksanakan dalam konteks ini. Pertemuan dengan Israel tersebut
tidak berarti mengindikasikan adanya suatu pengakuan terhadap negara Israel.
Pertemuan tersebut berlangsung dengan sepengetahuan pihak Palestina dan
dimaksudkan untuk memajukan kepentingan Palestina. Saat ini, Indonesia tengah
berupaya untuk memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian kasus nuklir di
Korea Utara dan Iran.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam
segala aspek pembangunan nasional kita harus berdasar pada hakikat nilai
sila-sila Pancasila yang didasari oleh egaraus manusia sebagai subjek pendukung
pokok egara. Dan ini terlihat dari kenyataan obyektif bahwa pancasila dasar egara
dan egara adalah organisasi (persekutuan hidup) manusia. Dalam mewujudkan
tujuan egara melalui pembangunan nasional yang merupakan tujuan seluruh
warganya maka dikembalikanlah pada dasar hakikat manusia “monopluralis” yang
unsurnya meliputi : kodrat manusia yaitu rokhani (jiwa) dan raga, sifat kodrat
manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, dan kedudukan kodrat
manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk TuhanYME.
Kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional harus mmperlihatkan
konsep berikut ini :
* Pancasila harus menjadi kerangka
kognitif dalam identifikasi diri sebagai bangsa
* Pancasila sebagai landasan
pembangunan nasional
* Pancasila merupakan arah
pembangunan nasioanl
* Pancasila merupakan etos
pembangunan nasional
* Pancasila merupakan moral
pembangunan
Masyarakat
Indonesia yang sedang mengalami perkembangan yang amat pesat karena dampak
pembangunan nasional maupun rangsangan globalisasi, memerlukan pedoman bersama
dalam menanggapi tantangan demi keutuhan bangsa. Oleh sebab itu pembangunan
nasional harus dapat memperlihatkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
-Hormat
terhadap keyakinan negara setiap orang
-Hormat
terhadap martabat manusia sebagai pribadi atau subjek (manusia seutuhnya)
Sebagai
upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia maka pembangunan nasional harus
meliputi aspek jiwa, seperti akal, rasa dan kehendak, raga (jasmani), pribadi,
sosial dan aspek ketuhanan yang terkristalisasi dalam nilai-nilai pancasila.
Selanjutnya dijabarkan dalam berbagai bidang pembangunan antara lain politik,
ekonomi, pendidikan, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
bidang kehidupan agama. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hakikatnya Pancasila
sebagai paradigma pembangunan mengandung arti atas segala aspek pembangunan
yang harus mencerminkan nilai-nilai pancasila.
Dalam tatanan pergaulan
internasional, Indonesia telah mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai
paradigma kehidupan. Hal ini tercermin dalam peranan Indonesia saat mengikuti
organisasi dunia (misal: PBB, OKI, ASEAN, dll), ikut menciptakan perdamaian
dunia (misal: pengiriman pasukan Garuda ke Palestina). Selain itu, Indonesia
juga mempunyai prinsip politik bebas aktif non blok, yang artinya bahwa
Indonesia dalam bergaul dengan dunia Internasional, tidak berpihak pada salah
satu blok negara saja.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa Pancasila sebagai paradigma pembangunan
mengandung arti atas segala aspek pembangunan yang harus mencerminkan
nilai-nilai pancasila. Serta dalam
tatanan pergaulan internasional, Indonesia telah mencerminkan nilai-nilai
Pancasila sebagai paradigma kehidupan. Hal ini tercermin dalam peranan
Indonesia saat mengikuti organisasi dunia (misal: PBB, OKI, ASEAN, dll), ikut
menciptakan perdamaian dunia (misal: pengiriman pasukan Garuda ke Palestina).
Selain itu, Indonesia juga mempunyai prinsip politik bebas aktif non blok, yang
artinya bahwa Indonesia dalam bergaul dengan dunia Internasional, tidak
berpihak pada salah satu blok negara saja.
Saran
Sebagai Negara yang
memiliki dasar pancasila maka sebaiknya untuk menjadi Negara yang baik, segala
sesuatunya harus berdasarkan pancasila.
Grup Kami HeroShop
1 komentar:
Ada barang baru n barang lama turun harga :)
Buat semua hp, gadget, smartphone, laptop, tablet, dll
makro wide fisheye (3in1) jepit clip cuma 125rb
makro wide magnet cuma 80rb
makro wide clip cuma 90rb
fish eye clip cuma 100rb
tele tripot holder 225rb
tongsis 125rb
dan produk terbaru kami
FISH EYE 235derajat cuma 170rb
hub sms dan whatsapp 085746668989
pin bbm 24b269b5
kunjungi juga blog kami
http://romdankurkur.blogspot.com
Posting Komentar