Sabtu, 18 Januari 2014

Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Istilah “paradigma” pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan terutama dalam kaitannya dengan filsafatilmu pengetahuan. Secara terminologis tokoh yang mengembangkan istilah tersebut dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas S. Khun  dalam bukunya yang berjudul The Structure of Scientific Revolution (1970: 49). Inti sari pengertian paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum merupakan (merupakan suatu suatu sumber nilai), sehingga merupakan suatu sumber hukum-hukum metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Dalam masalah yang populer, istilah paradigma berkembang menjadi terminologi yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka pikir, orentasi dasar, sumber asas serta tujuan dari suatu perkembangan, perubahan serta suatu proses dari suatu bidang tertentu termasuk dalam reformasi maupun pula mencakup pendidikan, bahkan pula dalam  bidang pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai paradigma dan sekaligus filsafat yang dianut negara dan bangsa Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting dan vital dalam menentukan jati diri dan acuan hidup yang dianut oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila nantinya juga sangat menentukan sikap bangsa Indonesia dalam peranannya di dunia Internasional. Menentukan sikap-sikap paling tepat yang harus diambil bangsa Indonesia untuk ikut serta berperan dalam dunia Internasional tanpa harus menghilangkan jati diri Indonesia itu sendiri dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam berhubungan dengan dunia Internasional.

1.2  Rumusan Masalah
1). Apakah yang dimaksud dengan Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan?
2).  Apa peranan Indonesia dalam dunia Internasional?

1.3  Tujuan Masalah
1).Mengetahui apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan.
2). Mengetahui peranan Indonesia dalam dunia Internasional














BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Tujuan dari negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi ” Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia”, hal ini merupakan tujuan negara hukum formal, adapun rumusan “ Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini merupakan tujuan negara hukum material yang secara keseluruhan sebagai tujuan negara khusus atau nasional. Adapun tujuan umum atau Internasional adalah “ Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Hal inipun diwujudkan oleh Indonesia dalam tata pergaulan masyarakat Internasional.
Konsekuensinya dalam realisasi pembangunan nasional pada berbagai bidang untuk mewujudkan peningkatan harkat dan martabat manusia secara konsisten berdasarkan pada nilai-nilai hakikat kodrat manusia tersebut. Maka pembangunan nasional harus meliputi aspek jiwa (rokhani) yang mencakup akal rasa dan kehendak, aspek raga (jasmani), aspek individu, aspek makhluk sosial, aspek pribadi dan juga aspek kehidupan Ketuhanannya. Kemudian pada gilirannya dijabarkan dalam berbagai bidang pembangunan yang mencakup politik, ekonomi, hukum, pendidikan, sosial, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang dalam kehidupan beragama. Karena kemampuan mencakup semua bidang kehidupan inilah yang membuat Pancasila menjadi salah satu Paradigma yang paling fleksibel dan tepat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, karena juga merupakan refleksi dari jati diri bangsa Indonesia itu sendiri.
1).  Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan IPTEK
            Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia. unsur jiwa (rohani) manusia meliputi aspek akal, rasa, dan kehendak. akal merupakan potensi rohaniah manusia dalam hubungan dengan intelektualitas, rasa dalam bidang estetis, dan kehendak dalam bidang moral (etika).
            Tujuan esensial dari IPTEK adalah demi kesejahteraan umat manusia, sehingga IPTEK pada hakikatnya tidak bebas nilai, namun terikat oleh nilai.
2.) Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan POLEKSOSBUDHANKAM
            Pembangunan pada hakikatnya merupakan suatu realisasi praksis untuk mencapai tujuan bangsa. adapun pembangunan ddirinci dalam berbagai macam bidang, antara lain: politik, ekonomi, sosial,  budaya, pertahanan dan keamanan nasional. oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan POLEKOSBUDHANKAM.
3.) Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Beragama
            Pancasila sebagai paradigma pembangunan kehidupan beragama merupakan suatu tugas berat bagi bangsa Indonesia untuk mengembalikan susasana kehidupan beragama yang penuh perdamaian, saling menghargai, saling menghormati dan saling mencintai sebagai sesama umat manusia yang beradab.

2.2) Peranan Indonesia Dalam Dunia Internasional Ditinjau Dari Pnacasila Sebagai Paradigma Kehidupan Berbangsa dan Benegara 
Salah satu peran penting Indonesia dalam rangka mempertahankan dan menjaga stabilitas regional adalah dengan berpartisipasi aktif di ASEAN dalam Asean Regional Forum (ARF), East Asia Summit (EAS) serta secara berkesinambungan meningkatkan hubungan kerja sama di berbagai bidang dengan egara-negara di kawasan Pasifik Selatan. Dalam setiap partisipasinya, Indonesia selalu menekankan dan memprioritaskan cara-cara damai (confidence building measures) dalam menyelesaikan segala macam bentuk konflik yang terjadi dengan tetap berpegang teguh pada prinsip politik luar negeri bebas aktif dan secara konsisten terus mendukung setiap usaha menjaga perdamaian di kawasan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan negara.

Sebelumnya telah disebutkan bahwa ASEAN merupakan pilar utama bagi politik luar negeri Indonesia. Itu artinya bahwa ASEAN berfungsi sebagai kendaraan utama bagi Indonesia untuk melaksanakan hubungan luar negeri atau kerja sama egara-negara kawasan Asia Tenggara dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Melalui ASEAN, Indonesia juga dapat memproyeksikan norma dasarnya –prinsip regional resilience and non-interference- terhadap wilayah sekitar kawasan. Oleh karena itu, lingkungan yang kondusif dapat diciptakan secara kolektif untuk kemajuan ekonomi bersama.

Walaupun terdapat perbedaan budaya, kondisi geografis, sistem politik dan tingkat kesejahteraan, egara-negara anggota ASEAN telah menunjukan kesamaan etikad dalam mengutamakan kerja sama untuk mencapai keuntungan dan kemakmuran bersama. Berdasarkan hal ini, diplomasi luar negeri Indonesia di era globalisasi harus dapat membangun dan memelihara kerja sama yang lebih luas dan efektif untuk memperoleh kemajuan yang subtantif dalam penyelesaian konflik dan integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan kondisi alamnya, kemampuan ekonomi dan kemauan politiknya untuk bergabung dalam proses regional, Indonesia akan terus memainkan peran strategis demi kemajuan dan terciptanya integrasi ASEAN. Peranan Indonesia di Asia Tenggara diperkuat dengan partisipasinya untuk menyelesaikan konflik di Kamboja dan Filipina Selatan serta ikut menjadi anggota dalam pasukan perdamaian PBB. Indonesia juga memiliki inisiatif untuk melaksanakan diplomasi kemanusiaan dan turut serta dalam proses pembentukan Masyarakat Asia Timur.

Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur (East Asia Summit) yang diadakan pada tanggal 14 Desember 2005 dihadiri oleh 10 negara ASEAN dan enam egara kunci di kawasan yaitu Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru dan telah menghasilkan kesepakatan bersama untuk membangun suatu masyarakat regional Asia Timur.  Kerjasama tersebut akan ditingkatkan dengan tujuan strategis bersama untuk mendorong terbentuknya perdamaian, stabilitas dan kemajuan ekonomi di kawasan.  

ASEAN Regional Forum (ARF) yang dilahirkan sebagai respon dari berakhirnya perang dingin yang menimbulkan ketidakpastian dalam hubungan internasional, ditandatangani pada tahun 1995. ARF didirikan untuk menjaga dan meningkatkan perdamaian dan keamanan di wilayah Asia-Pasifik melalui tiga tahap yaitu: confidence building measures (CBM), preventive diplomacy dan conflict resolution.

Dalam penanganan bencana tsunami di kawasan Samudera Hindia, Pertemuan Tingkat Menteri ARF ke-12 telah menyepakati untuk diaktifkannya kembali ARF Intersessional Meeting on Disaster Relief (ISM on DR) yang sejak tahun 2000 sudah tidak aktif. Bagi Indonesia pengaktifan kembali ISM on DR diharapkan mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Indonesia, serta sekaligus untuk mengembangkan kemampuan dan kesiapan masyarakat dalam menanggulangi bencana alam.

Pada pertemuan ARF CBMs on Regional Cooperation in Maritime Security di Singapura, 2-4 Maret 2005, Indonesia menekankan bahwa isu keamanan egarau di Selat Malaka harus dilihat secara komprehensif dimana diperlukan kerja sama di bidang capacity building dan burden sharing antara egara pantai dan egara-negara pengguna. Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia bersama Jepang menjadi co-chairs dalam pertemuan ARF Workshop on Capacity Building on Maritime Security di Tokyo, 19-20 Desember 2005.

Indonesia juga berperan aktif dalam pertemuan tahunan ARF Intersessional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Crimes (ISM CTTC) untuk kegiatan pertukaran informasi intelijen dan peningkatan integritas dan keamanan dokumen.  Selanjutnya, Pada pertemuan ARF Seminar on Cyber Terrorism di Cebu, Filipina, 3-5 Oktober 2005, Indonesia mengemukakan bahwa tanggapan suatu egara terhadap ancaman cyber terrorism bisa beragam karena perbedaan tingkat penguasaan dan pemanfaatan, serta ketergantungan pada teknologi informasi dan tingkat kesadaran terhadap ancaman cyber terrorism. Oleh karena itu. Indonesia terus mendorong peningkatan kapasitas, alih teknologi, sosialisasi dan pertukaran informasi.

     Memperkuat hubungan dan kerjasama bilateral, regional dan internasional di segala bidang dan meningkatkan prakarsa dan kontribusi Indonesia dalam pencapaian keamanan dan perdamaian internasional serta memperkuat multilateralisme.

Untuk melaksanakan pembangunan nasional, Indonesia memerlukan kondisi lingkungan regional dan internasional yang kondusif. Untuk tujuan tersebut, Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam memperkuat kerjasama bilateral, regional dan internasional dalam pencapaian keamanan dan perdamaian internasional serta memperkuat multilateralisme.   

Dalam kerangka upaya-upaya mewujudkan perdamaian di Timur Tengah, Indonesia tetap konsisten mendukung perjuangan bangsa Palestina berdasarkan Resolusi DK-PBB No. 242 (1967) dan No. 338 (1973), yang menyebutkan pengembalian tanpa syarat semua wilayah Arab yang diduduki Israel dan pengakuan atas hak-hak sah rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, mendirikan egara di atas tanah airnya sendiri dengan Al-Quds As-Sharif (Jerusalem) sebagai ibukotanya serta prinsip “land for peace”. Indonesia selalu menyambut baik upaya perdamaian yang sejalan dengan resolusi-resolusi yang telah dikeluarkan oleh baik PBB maupun OKI, termasuk di antaranya Konferensi Perdamaian Madrid (1991), Oslo (1993), Sharm Al Sheikh (1999), serta Peta Jalan Perdamaian (Road Map) gagasan quartet AS, Russia, PBB dan UE yang diharapkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Dalam kaitan ini, Indonesia mendukung senantiasa menyambut baik upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah yang sejalan dengan resolusi-resolusi yang telah dikeluarkan oleh PBB maupun OKI, termasuk di antaranya Konferensi Perdamaian Madrid (1991), Oslo (1993), Sharm Al Sheikh (1999) serta “Road Map for Peace” yang diprakarsai oleh Kwartet (AS, Russia, PBB dan Uni Eropa) sehingga tercapai pembentukan egara Palestina yang merdeka. Indonesia mengharap egara-negara pemrakarsa Road Map untuk terus mengupayakan agar Road Map tersebut dilaksanakan oleh kedua egara, Palestina-Israel.

Presiden Abdurahman Wahid pernah melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS, Madelaine Albright dan Ketua Sinagog Yahudi di AS, dalam rangka menjajagi kemungkinan Indonesia berperan sebagai mediator penyelesaian damai konflik Arab – Israel. Namun, mendapatkan masukan egarau dari Menlu AS, sementara Ketua Sinagog Yahudi hanya menyarankan agar Pemerintah Indonesia menyosialisasikan kepada masyarakat muslim Indonesia bahwa konflik tersebut bukan merupakan konflik antaragama. Di samping itu, dalam masa pemerintahannya, Presiden Abdurahman Wahid telah melontarkan wacana kemungkinan pemulihan hubungan perdagangan RI – Israel, namun mendapatkan tantangan yang sangat keras dari masyarakat Indonesia.

Dalam rangka upaya mediasi penyelesaian konflik Palestina – Israel, Indonesia mempertimbangkan untuk tidak hanya berbicara dengan Palestina saja, namun juga dengan Israel dalam kapasitas informal dan low profile.  Dengan demikian, maka pertemuan informal Menlu RI dengan Menlu Israel yang berlangsung di sela-sela Pertemuan Sidang PBB di New York bulan September 2005 lalu dilaksanakan dalam konteks ini. Pertemuan dengan Israel tersebut tidak berarti mengindikasikan adanya suatu pengakuan terhadap negara Israel. Pertemuan tersebut berlangsung dengan sepengetahuan pihak Palestina dan dimaksudkan untuk memajukan kepentingan Palestina. Saat ini, Indonesia tengah berupaya untuk memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian kasus nuklir di Korea Utara dan Iran.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus berdasar pada hakikat nilai sila-sila Pancasila yang didasari oleh egaraus manusia sebagai subjek pendukung pokok egara. Dan ini terlihat dari kenyataan obyektif bahwa pancasila dasar egara dan egara adalah organisasi (persekutuan hidup) manusia. Dalam mewujudkan tujuan egara melalui pembangunan nasional yang merupakan tujuan seluruh warganya maka dikembalikanlah pada dasar hakikat manusia “monopluralis” yang unsurnya meliputi : kodrat manusia yaitu rokhani (jiwa) dan raga, sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, dan kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk TuhanYME. Kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional harus mmperlihatkan konsep berikut ini :
* Pancasila harus menjadi kerangka kognitif dalam identifikasi diri sebagai bangsa
* Pancasila sebagai landasan pembangunan nasional
* Pancasila merupakan arah pembangunan nasioanl
* Pancasila merupakan etos pembangunan nasional
* Pancasila merupakan moral pembangunan
Masyarakat Indonesia yang sedang mengalami perkembangan yang amat pesat karena dampak pembangunan nasional maupun rangsangan globalisasi, memerlukan pedoman bersama dalam menanggapi tantangan demi keutuhan bangsa. Oleh sebab itu pembangunan nasional harus dapat memperlihatkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
-Hormat terhadap keyakinan negara setiap orang
-Hormat terhadap martabat manusia sebagai pribadi atau subjek (manusia seutuhnya)


Sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia maka pembangunan nasional harus meliputi aspek jiwa, seperti akal, rasa dan kehendak, raga (jasmani), pribadi, sosial dan aspek ketuhanan yang terkristalisasi dalam nilai-nilai pancasila. Selanjutnya dijabarkan dalam berbagai bidang pembangunan antara lain politik, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bidang kehidupan agama. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hakikatnya Pancasila sebagai paradigma pembangunan mengandung arti atas segala aspek pembangunan yang harus mencerminkan nilai-nilai pancasila.
            Dalam tatanan pergaulan internasional, Indonesia telah mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai paradigma kehidupan. Hal ini tercermin dalam peranan Indonesia saat mengikuti organisasi dunia (misal: PBB, OKI, ASEAN, dll), ikut menciptakan perdamaian dunia (misal: pengiriman pasukan Garuda ke Palestina). Selain itu, Indonesia juga mempunyai prinsip politik bebas aktif non blok, yang artinya bahwa Indonesia dalam bergaul dengan dunia Internasional, tidak berpihak pada salah satu blok negara saja.











BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa Pancasila sebagai paradigma pembangunan mengandung arti atas segala aspek pembangunan yang harus mencerminkan nilai-nilai pancasila. Serta  dalam tatanan pergaulan internasional, Indonesia telah mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai paradigma kehidupan. Hal ini tercermin dalam peranan Indonesia saat mengikuti organisasi dunia (misal: PBB, OKI, ASEAN, dll), ikut menciptakan perdamaian dunia (misal: pengiriman pasukan Garuda ke Palestina). Selain itu, Indonesia juga mempunyai prinsip politik bebas aktif non blok, yang artinya bahwa Indonesia dalam bergaul dengan dunia Internasional, tidak berpihak pada salah satu blok negara saja.

Saran
            Sebagai Negara yang memiliki dasar pancasila maka sebaiknya untuk menjadi Negara yang baik, segala sesuatunya harus berdasarkan pancasila.
Grup Kami HeroShop

1 komentar:

Ada barang baru n barang lama turun harga :)
Buat semua hp, gadget, smartphone, laptop, tablet, dll

makro wide fisheye (3in1) jepit clip cuma 125rb
makro wide magnet cuma 80rb
makro wide clip cuma 90rb
fish eye clip cuma 100rb
tele tripot holder 225rb
tongsis 125rb
dan produk terbaru kami
FISH EYE 235derajat cuma 170rb

hub sms dan whatsapp 085746668989
pin bbm 24b269b5
kunjungi juga blog kami
http://romdankurkur.blogspot.com

4 Mei 2014 pukul 10.03

Posting Komentar

romdankurkur itu Romdan