1. Jelaskan sejarah terjadinya perdagangan modern (bisnis)?
Awal mula terjadinya perdagangan modern saat terbentuknya suatu perdagangan yang berpusat pada setiap desa-desa atau dalam suatu kelompok-kelompok kecil. Mereka saling menjual belikan barang dengan kelompok lain karena barang dalam satu kelompok adalah sama. Cara ini lebih sering disebut dengan sistem barter. Setelah lama kelamaan mereka menyadari cara ini kurang menguntungkan dan harus lebih berinovasi lagi. Untuk itu kelompok-kelompok tersebut pergi ke kota dan menggunakan sebuah sistem perdagangan baru. Disini sistem barter mereka tinggalkan. Mereka beralih menggunakan sebuah alat tukar yang disepakati bersama bernama uang. Disini juga mereka menjual belikan barang yang beragam serta menggunakan sistem siapa yang kuat dan pintar maka dia yang akan bertahan dalam perdagangan modern ini. Pedagangan ini mulai ingin mencari keuntungan. Menurut saya inilah sejarah dimulainya perdagangan modern saat masing-masing kelompok berubah menggunakan sistem jual beli perdagangan yang ada.
2. Jelaskan, mengapa faktor ekstern perusahaan sangat mempengaruhi terhadap maju-mundur suatu usaha organisasi (perusahaan)?
Selain perusahaan itu memiliki faktor intern yang mendukung berkembangnya suatu organisasi perusahaan, perusahaan itu juga memiliki faktor ekstern mempunyai pengaruh yang kuat terhadap maju mundurnya suatu organisasi perusahaan karena faktor ekstern ini berhubungan langsung dengan orang lain atau lingkungan disekeliling perusahaan itu sendiri. Faktor-faktor ekstern itu antara lain fisik, perekonomian, hukum, sosial, dan politik. Lingkungan fisik itu lingkungan yang memberikan pengaruh secara langsung seperti SDA dan SDM. Lingkungan perekonomian adalah lingkungan yang mempengaruhi lewat sektor ekonomi. Lingkungan hukum seperti halnya hukum yang berlaku saat itu dan terkait mengenai perkembangan organisasi perusahaan. Lingkungan sosial lebih mengenai hubungan dengan bagaimana suatu organisasi berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain. Jadi lingkungan ekstern ini sangat mempengaruhi maju mundurnya suatu organisasi perusahaan selain faktor intern perusahaan itu. JIka diantara faktor-faktor yang ada didalam faktor ekstern tersebut hilang atau tidak berjalan dengan semestinya akan berakibat terhadap maju mundurnya suatu organisasi perusahaan.
3. Sejak kapan proses pengawasan itu dilakukan dalam proses manajemen suatu organisasi? Jelaskan!
Suatu proses pengawasan (controling) dilakukan dalam manajemen suatu organisasi sejak tahap perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), dan pengordinasian (accuating). Pengawasan ini penting dalam proses manajemen suatu organisasi karena adanya perubahan dilingkungan organisasi, organisasi yang semakin kompleks, dan sering terjadi kesalahan dalam bekerja sehingga apabila terjadi penyimpangan akan lebih cepat diadakan tindakan koreksi. Pada tahap perencanaan atau planning, proses pengawasan dilakukan dengan mengamati dan meneliti apa yang akan dikerjakan oleh suatu organisasi. Pada tahap planning ini, proses pengawasan harus lebih diutamakan karena planning adalah bagian awal organisasi yang sangat manentukan perkembangan organisasi perusahaan kedepannya. Setelah tahap planning selesai dilanjutkan pada tahap organizing. Pada tahap organizing ini proses pengawasan lebih condong pada terhadap suatu pengelompokan atau pengorganisasian, taktik dan strategi dalam menciptakan suatu hubungan antara berbagai fungsi, personalia, dan faktor-faktor fisik agar semua kegiatan bermanfaat serta terarah sesuai dengan tujuan. Setelah tahap organizing selesai kemudian dilanjutkan ke tahap accuating. Pada tahap ini, proses pengawasan lebih pada kinerja pelaksanaan dan controling terhadap wewenang atau kekuasaan yang dimiliki oleh pemimpin.
4. Identik-kah antara perusahaan dengan bisnis? Jelaskan dan beri contoh!
Menurut saya, perusahaan dan bisnis itu tidaklah sama. Hal ini bisa diamati lewat pengertiaan dari perusahaan dan bisnis itu sendiri. Perusahaan adalah kesatuan teknis dan tempat dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan Pasal 1 angka 1 ditentukan bahwa, perusahaan adalah setiap bentuk usaha badan hukum yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus menerus dengan memperoleh keuntungan dan atau laba, baik yang diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia. Contoh PT Gudang Garam Tbk. Sedangkan bisnis itu sendiri adalah aktivitas menyediakan barang dan jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh orang (konsumen). Aktivitas yang dilakukan dalam bisnis melalui penyediaan barang dan jasa ini bertujuan untuk menghasilkan laba. Contohnya bisnis jual beli barang antik, bisnis onderdil kendaraan bermotor. Jadi, dengan kata lain perusahaan itu adalah salah satu bagian dari bisnis dan tempat untuk melakukan bisnis. Sedangkan bisnis adalah kegiatan yang dilakukan individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
romdankurkur lensa dan hp
5. Mengapa perusahaan berbentuk PT (Perseroan Terbatas) harus berbadan hukum? Jelaskan dan beri contoh!
Karena PT adalah usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Selain itu dikarenakan terdapat unsur-unsur suatu badan hukum dalam PT yaitu organisasi yang teratur, memiliki kekayaan sendiri, melakukan kegiatan hukum, melakukan hubungan hukum sendiri, mempunyai tujuan sendiri, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar besar yang selanjutnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang, serta peraturan pelaksananya. PT melakukan kegiatan bisnis dengan tujuan utamanya mengadakan hubungan dengan pihak lain adalah mencari keuntungan atau laba. Contohnya PT Pos Indonesia dan PT Telkom.
6. Identik-kah antara (PT) BUMN yang sudah GO PUBLIC dengan (PT) BUMN yang BELUM GO PUBLIC? Berikan contoh dari masing-masing?
Menurut saya antara (PT) BUMN yang sudah GO PUBLIC dengan (PT) BUMN yang BELUM GO PUBLIC tidaklah sama karena: PT terbuka (go public) adalah jenis PT di mana saham-saham perusahaan tersebut boleh dibeli dan dimiliki oleh semua orang tanpa terkecuali sehingga sangat mudah untuk diperjual belikan ke masyarakat. PT Terbuka mengesahkan laporan keuangannya melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) yang terbuka pula. Keterbukaan ini merupakan konsekuensi pemilikan saham oleh publik (baik minoritas maupun mayoritas) karena sahamnya memang dijual-belikan secara publik di pasar modal atau bursa efek. Contoh: PT. Gudang Garam, tbk , PT Bank Mandiri, tbk. PT tertutup (belum go public) adalah perseroan terbatas yang saham perusahaannya hanya bisa dimiliki oleh orang-orang tertentu yang telah ditentukan dan tidak menerima pemodal dari luar secara sembarangan serta tidak dijual kepada umum. Umumnya jenis PT ini adalah PT keluarga atau kerabat atau saham yang di kertasnya sudah tertulis nama pemilik saham yang tidak mudah untuk dipindahtangankan ke orang atau pihak lain. PT belum go publik belum mempublikasikan laporan keuangannya secara terbuka, karena saham-sahamnya tidak dimiliki publik. Istilahnya, mereka bisa menutup rapat rahasia perusahaan (tapi harus mau diperiksa oleh aparat pajak). Contoh: PT KAI
7. Mengapa BUMD umumnya dikelola oleh PEMDA kurang berkembang untuk maju? Jelaskan!
BUMD yang dikelola PEMDA umumnya kurang begitu berkembang untuk maju karena adanya kurangnya permodalan yang diberikan oleh PEMDA sehingga BUMD disini sulit untuk berkembang dan sulit dalam berinovasi yang berakibat kalah saing dengan usaha-usaha swasta lainnya. Selain itu BUMD disini dituntun untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menyejahterakan rakyat. Dan BUMD disini lebih mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh daerah. Terlebih kurang adanya suatu perhatian khusus dan kemampuan manajemen maupun organisasi yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Sehingga kinerja BUMD itu sendiri menjadi terganggu dan tersendat.
8. Apa yang saudara ketahui tentang Proses Manajemen suatu organisasi untuk mencapai tujuan? Jelaskan dan beri contoh!
Proses manajemen suatu organisasi untuk mencapai tujuan dapat dikelompokkan menjadi POAC (planning, organizing, accuating, controling). Planning atau perencanaan adalah suatu langkah pertama dalam proses manajemen untuk menentukan kegiatan yang akan dilakukan dimasa yang akan datang serta bagaimana cara mencapainya dengan tujuan yang telah ditetapkan. Contohnya pada perusahaan elektronik haruslah menggunakan prinsip 5W+1H dalam merencanakan kegiatan dan tujuan yang ingin dicapai. Organizing atau pengorganisasian adalah langkah yang dilakukan setelah planning yaitu suatu proses yang menyangkut strategi dan taktik dalam menciptakan suatu hubungan antara berbagai fungsi dan personalia sehingga bisa bekerja secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan organisasi. Contohnya adanya pembagian kerja atau tugas pada tiap-tiap bidang atau dengan kata lain adanya spesialisasi pembagian kerja. Accuating atau pelaksanaan adalah suatu tindakan agar semua anggota kelompok dalam organisasi dapat bekerja dengan penuh kesadaran dan sesuai perencanaan. Contohnya adanya suatu peran dari seorang pemimpin dalam membimbing dan mengarahkan karyawan agar sesuai dengan rencana. Controling atau pengawasan adalah aktivitas yang dilakukan untuk mengoreksi kegiatan atau aktivitas yang akan dan telah dilakukan, agar rencana dan kegiatan sesuai dengan apa yang diharapkan dan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Contohnya adanya suatu pengawasan terhadap semua proses sehingga jika terdapat kesalahan dapat segera dikoreksi dan diatasi.
romdankurkur lensa dan hp
9. Jelaskan strategi yang harus diterapkan oleh suatu perusahaan untuk merebut hati konsumen agar berkenan membeli barang-barang yang dihasilkan? Beri contoh perusahaan apa, dengan produk apa?
Strategi yang diterapkan oleh suatu perusahaan oleh suatu perusahaan untuk merebut hati konsumen adalah dengan cara promosi. Saya mengambil contoh suatu perusahaan pasta gigi dan produknya pasta gigi kodomo tersebut. Dalam perusahaan ini, produsen dapat mengambil cara promosi iklan, melalui hadiah yang ada di dalamnya atau menyertai penjualannya, dan melalui strategi penganekaragam jenis dan rasa pasta gigi sehingga dapat menyentuh semua golongan. Dalam promosi iklan, prodesen dapat menggunakan surat kabar, media elektronik, dan pamflet-pamflet dijalan sebagai media pengenalan terlebih dahulu produk mereka kepada masyarakat. Melalui hadiah dengan memberikan suatu kejutan dalam setiap pembelian produk tersebut. Jadi konsumen diberi suatu rasa senang dan penasaran terhadap produk pasta gigi kodomo. Kalau melalui stategi penganekaragaman jenis dapat melalui penganekaragaman rasa seperti apa yang dikehendaki konsumen. Adanya selling promotion yang tepat dapat membantu memperkenalkan produk terhadap konsumen dan sekaligus dapat mempengaruhi konsumen untuk memakai produk tersebut. Dan yang terakhir lewat promosi atau pemberitahuan keunggulan produk pasta gigi kodomo dibanding dengan pesta gigi lain. Selain itu bias juga melalui persaingan harga yang kompetitif dan terjangkau bagi semua golongan.
10. Apa yang saudara ketahui tentang: a. Bank b. Lembaga keuangan non bank c. GIRO BILYAT d. DEPOSITO e. SBI f. SUN g. BEI h. SERO i. AKUISISI j. LIKUIDITAS k. DIVESTASI l. PRIVATISASI m. EMISI n. Badan Arbitasi Nasional ndonesia (BANI).
a. Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki usaha pokok pemberian kredit/pinjaman dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Selain itu bank adalah tempat penyimpanan uang atau tabungan dari masyarakat karena bank dianggap sebagai yang aman dan praktis untuk menyimpan uang.
b. Lembaga Keuangan Non Bank adalah semua badan usaha non bank yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan menghimpun uang dari masyarakat serta menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Lembaga keuangan yang meliputi asuransi, dana pensiun, sekuritas, modal ventura, KSP, dan perusahaan pembiayaan, serta badan-badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan dana masyarakat.
c. Giro Bilyet adalah bentuk simpanan pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran pada bank, atau dengan cara pemindahbukuan.
d. Deposito adalah salah satu produk tabungan yang ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito hanya bisa dilakukan penarikan sekali dalam tiap jangka waktu yang telah ditentukan. Dan bunga tabungan deposito ini bernilai lebih tinggi jika dibanding bunga tabungan biasa. Bunga dapat diambil setelah tanggal jatuh tempo atau dimasukkan lagi ke pokok deposito untuk didepositokan lagi pada periode berikutnya. Sebagian orang yang ingin berinvestasi lebih condong untuk memilih deposito dibanding tabungan biasa.
e. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yang dikeluarkan sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan sistem dikonto/bunga. Dengan menjual atau membeli SBI, BI dapat menyerap atau menambah uang primer yang beredar.
f. Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya. SUN digunakan oleh pemerintah antara lain untuk membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam satu tahun anggaran.
g. Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif.
h. SERO adalah dagang saham atau perkongsian.
i. Akuisisi adalah pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau asset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah. Tujuan dari akuisisi adalah untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan terhadap produk yang akan diserap oleh pasar.
j. Likuidasi adalah proses pemberesan kekayaan perseroan yang dilakukan oleh likuidator yang dapat diangkat melalui keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan penetapan pengadilan.
k. Divestasi adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh investor modal karena merasa tidak lagi memiliki kepercayaan pada perusahaan karena perusahaan yang berada pada kondisi pailit, serta tidak mungkin lagi untuk diselamatkan.
l. Privatisasi adalah penyerahan kontrol efektif dari sebuah perseroan kepada manajer dan pemilik swasta dan biasanya terjadi apabila mayoritas saham perusahaan dialihkan kepemilikannya kepada swasta. Privatisasi dinilai berhasil jika dapat melakukan efisiensi, terjadi penurunan harga atau perbaikan pelayanan. Selain itu, privatisasi memang bukan hanya menyangkut masalah ekonomi semata, melainkan juga menyangkut masalah transformasi sosial.
m. Emisi adalah pengeluaran (surat beharga seperti saham dan obligasi) oleh perusahaan saat perusahaan yang bersangkutan memerlukan tambahan modal.
n. BANI atau Badan Arbitasi Nasional Indonesia adalah lembaga independen yang memberikan jasa beragam yang berhubungan dengan arbitrase, mediasi dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan. BANI didirikan oleh KADIN (kamar dagang Indonesia) pada tahun 1977 dan diatur oleh Undang-undang no. 1 tahun 1987. BANI juga telah mendapat persetujuan dan dukungan dari Menteri Kehakiman, Menteri Negara Ekuin, Ketua Mahkamah Agung, dan Presiden Republik Indonesia. Tujuan didirikan BANI adalah untuk memberikan penyelesaian yang adil dan cepat mengenai permasalahan perindustrian, perdagangan dan keuangan, baik yang bersifat nasional maupun internasional.
11. Sebutkan dan jelaskan Pengertian, Landasan, Asas, Prinsip-prinsip koperasi sesuai dengan UU no. 25 tahun 1992?
Pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Koperasi berlandaskan pada pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Koperasi berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi:
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. Maksudnya setiap anggota koperasi dapat berasal dari semua orang yang ingin menjadi anggota secara sukarela, maka dari itu koperasi bersifat terbuka.
• Pengelolaan dilakukan secara demokratis. Maksudnya dalam mengelola koperasi ini dilakukan secara demokrasi dan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Setiap anggota dapat mengetahui suatu hal transaksi ataupun yang lain dalam suatu rapat.
• Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi). Maksudnya dalam pembagian SHU ini dilakukan dengan jasa yang kita berikan dalam berjalannya koperasi ini.
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. Maksudnya koperasi juga memberikan balas jasa terhadap para pemodal yang memberikan modal terhadap perkembangan koperasi dan sebelum laba tersebut dimasukkan kedalam SHU.
• Kemandirian. Maksudnya koperasi ini berjalan mandiri dengan anggota yang ada didalamnya.
• Pendidikan perkoperasian. Maksudnya dalam perkoperasian juga diperlukan adanya pendidikan baik itu anggotanya maupun kensumennya.
• Kerjasama antar koperasi. Maksudnya dalam menjalankan sebuah koperasi dibutuhkan kerjasama antar anggota dan juga kerjasa dengan koperasi lain yang mempunyai hubungan.
12. Jelaskan yang saudara ketahui tentang MARKETING MIX? Berikan gambarnya!
Bauran Pemasaran (Marketing Mix) adalah kumpulan variabel-variabel yang dapat digunakan perusahaan untuk mempengaruhi tanggapan konsumen dan mencapai tujuan pemasarannya di pasar sasaran. Berdasarkan definisi tersebut diatas bahwa bauran pemasaran adalah kombinasi beberapa elemen bauran pemasaran untuk memperoleh pasar, pangsa pasar yang lebih besar, posisi bersaing yang kuat dan citra positif pada pelanggan sehingga dapat diartikan bahwa tujuan pemasaran adalah untuk meningkatkan jumlah pelanggan, meningkatkan hasil penjualan, serta dapat memberikan keuntungan untuk perusahaan dan stakeholdernya.
Konsep marketing mix yang pertama kali dikenalkan oleh Jerome McCarthy mempunyai empat variabel yang biasa dikenal dengan 4P yaitu product (produk), price (harga), promotion (promosi), dan place (tempat).
Product (produk) merupakan bentuk penawaran organisasi barang dan jasa yang ditujukan untuk mencapai tujuan melalui pemuasan kebutuhan dan keinginan pelanggan. Produk disini bisa berupa apa saja (baik yang berwujud fisik maupun tidak) yang dapat ditawarkan kepada pelanggan potensial untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan dari para konsumen. Produk merupakan semua yang ditawarkan ke pasar untuk diperhatikan, diperoleh, dan digunakan atau dikonsumsi untuk dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan yang berupa fisik, jasa, orang, organisasi dan ide. Produk disini haruslah sesuai atau mengikuti peluang yang ada dan juga mengikuti selera konsumen. Price (harga) berkenaan dcngan kebijakan strategis dan taktis seperti tingkat harga, struktur diskon, syarat pembayaran, dan tingkat diskriminasi harga diantara berbagai kelompok pelanggan. Harga menggambarkan besarnya rupiah yang harus dikeluarkan seorang konsumen untuk memperoleh satu buah produk dan sebaiknya harga akan dapat terjangkau oleh konsumen. Kebijakan penentuan harga akan berpengaruh terhadap respon mayarakat terhadap organisasi dalam mencapai tujuannya. Promotion (promosi) meliputi berbagai metode seperti Iklan, Promosi Penjualan, Penjualan Tatap Muka, dan Hubungan Masyarakat. Menggambarkan berbagai macam cara yang ditempuh perusahaan dalam rangka menjual produk ke konsumen. Cara-cara promosi yang baik dan benar pelaksanaannya akan turut membantu dan mempercepat perusahaan dalam mencapai tujuannya. Place (saluran Distribusi) merupakan keputusan distribusi menyangkut kemudahan akses terhadap jasa bagi para pelanggan. Tempat dimana produk tersedia dalam sejumlah saluran distribusi dan outlet yang memungkinkan konsumen dapat dengan mudah memperoleh suatu produk. Pemilihan saluran distribusi yang tepat akan mempengaruhi proses manajemen organisasi untuk mencapai tujuannya.
13. Apakah sama antara PT (BUMN) dengan PT (BUMS)? Beri contoh!
Menurut saya diantara PT (BUMN) dan PT (BUMS) tidaklah sama karena PT (BUMN) menurut Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara menyatakan bahwa BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Dari pengertian tersebut terdapat beberapa unsur BUMN, yaitu : 1.Merupakan badan usaha. 2.Seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara melalui penyertaan secara langsung. 3.Kekayaan berasal dari negara yang dipisahkan. Dalam UU BUMN bentuk usaha badan usaha milik negara, terbagi menjadi dua, perusahaan umum (Perum) dan perusahaan perseroan (Persero). Sedangkan BUMS adalah badan usaha milik swasta oleh karena itu BUMS modalnya berasal dari pemegang saham sendiri dan keuntunganya juga dinikmati oleh perusahaan tersebut. Badan usaha swasta dibagi menjadi dua, yaitu badan usaha swasta nasional, yaitu badan usaha yang dimiliki warga negara dalam negeri. Dan badan usaha swasta asing, yaitu badan usaha yang modalnya dilmiliki pleh warga negara asing. Kepemilikan BUMS: 1. Untuk badan usaha perseorangan: kewenangan yang berhubungan dengan pengelolaan badan usaha berada pada pemilik badan usaha sebagai pemilik tertinggi. 2.Untuk badan usaha persekutuan: seluruh kegiatan usaha diarahkan mencapai keuntungan bersama, maju mundurnya badan usaha sangat bergantung pada pengurus dan pengelola badan usaha.
0 komentar:
Posting Komentar